Bagaimana Cara Wudhu yang resmi? Jika wudhu tidak sempurna maka sholat kita sangat mungkin tidak akan diterima oleh Yang mahakuasa SWT.
Arti wudhu ialah Bersih & Indah, atau secara syariat wudhu ialah membersihkan diri pada anggota badan khusus dari hadast kecil mempergunakan air yang dilakukan dengan cara yang diajarkan oleh nabi Muhammad SAW & ulama pewaris nabi. Wudhu merupakan salah satu persiapan mula dan ukuran ketika seorang muslim hendak Sholat, baik itu Sholat wajib, maupun Sholat sunnah. Perihal Cara berwudlu yang benar sebelum Sholat berikut di terangkan di dalam nasihat Allah SWT di Al Quran Surat Al Maidah ayat 6 yang artinya sebagai berikut: Dalam artikel Cara wudlu yang betul ini, saya mengambil dari rujukan dari Ustad yang bermazhab menurut Imam SyafiI yang ialah mazhab fikih terbesar dalam Indonesia. Dalam tata cara wudhu ada kaum hal yang perlu diperhatikan misalnya Tumpuan sah nya wudhu, Rukun wudlu, yang membatalkan wudhu dan sunnah-sunnah saat wudhu. Syarat nyata nya wudhu ada 5 perkara, adalah: 1. Bertakwa Islam 2. Sudah Tamyiz, yaitu seseorang yang sudah mampu mengasingkan antara yang baik serta benar. 3. Tidak padahal berhadast gede (Contoh hadats besar: Junub, habis ngimpi besar, datang bulan/haid) 4. Wudhu kudu dengan uap yang suci dan mencucikan. Contoh uap yang tahir dan mencucikan (Air Mutlak): Air Laut, air sungai yang bersih, air hujan, air pasu yang lebih avandaalvin dari 3 kullah, uap pancuran uap yang lari, air terjun, tirta mata air, tirta pompa. Waspada dengan larutan yang digunakan untuk berwudlu merupakan satu diantara usaha member menuju terhadap sholat yang sempurna. 5. Ketika berwudlu, tidak ada benda apapun yang menghalangi tirta wudhu untuk sampai menurut anggota wudhu. Misalnya terdapat cat atau lem yang menempel pada kulit. Tergolong Tato (maka berhati-hati lah wahai anak muda, jangan sampai pakai cacah yah... ntar wudhu kamu tidak jelas, sehingga sholat pun bukan sah. Sesuatu Yang Menggagalkan Wudhu Sehabis wudhu sudah biasa sempurna, butuh juga diketahui apa saja yang dapat membatalkan wudhu. Yaitu: 1. Ada objek yang keluar dari kubul (Penis, vagina dan dubur) misalnya: air kencing, cacing kremi, kentut, telau, nanah, ulat dan lain-lain yang meskipun tidak disengaja. Terkecuali air mani yang tidak menghapuskan Wudhu. Akan tetapi kalau mau Sholat, harus mandi junub dulu yah. Karena ukuran sah nya Sholat ialah suci hadast besar serta hadast kecil. 2. Tidur atau tertidur tanpa memadukan tempat duduknya. 3. Nanar. Misalnya Invalid, pingsan, mabuk. 4. Bertengkar kulit laki2 dengan risa perempuan yang telah akil baligh secara sinambung tanpa tersedia batas semisal kain tetap atau kertas dan lain-lain. yaitu renggangan perempuan & lelaki yang bukan muhrim. Termasuk rumpang suami beserta Istri. 5. Tersentuh nya telapak tangan bagian di termasuk ujung tangan bagian di dalam dengan pepek yaitu tempik orang laki atau hawa, baik yang sudah baligh mau pun anak kecil, baik yang masih ribut maupun pepek orang pasif. Namun yang wudhu nya batal cuma lah orang2 yang menyentuh, sedangkan yang disentuh gak batal. Kecuali tentu, sempang yang tidak muhrim seperti pada no. 4 di atas.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
August 2019
Categories |